Rapat/Persidangan

DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025.

Lhokseumawe,DPRK Lhokseumawe menggelar rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025, Kamis (04/09/2025) di ruang Paripurna DPRK Lhokseumawe.

Acara ini turut dihadiri Wakil  Walikota Lhokseumawe, Pimpinan dan Anggota  DPRK Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, Asisten Setdako Lhokseumawe, Staf Walikota Lhokseumawe, Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe, Inspektur dan  Kepala OPD Pemko Lhokseumawe, serta Para Tenaga Ahli DPRK Lhokseumawe.

Rapat yang dipimpin oleh  Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewajiban menyusun APBK dan perubahan APBK serta mengajukannya kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati bersama.

Perubahan APBK merupakan siklus keuangan daerah tahunan yang mana dalam perjalanannya setelah semester pertama tahun 2025 Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBK untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

Ketua DPRK Lhokseumawe kemudian melanjutkan bahwa DPRK mempunyai fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Fungsi Anggaran sebagaimana yang dimaksud diwujudkan dalam pembahasan dan menetapkan APBK Bersama Pemerintah Daerah.

“ Kami akan membahas secara tahap demi tahap, sehingga dalam proses pembahasan dua pihak antara Panitia Anggaran Dewan, TAPK organisasi Perangkat Daerah dapat bekerja sama dengan baik serta mengefektifkan pembahasannya agar penetapan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Tahun 2025 bisa selesai tepat waktu” Ujar Faisal H Isa.

Kemudian rapat ditutup dengan mendengar sambutan akhir  dari  Wakil Walikota Lhokseumawe  sekaligus menyerahkan secara simbolis Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun 2025.

Related Articles

Back to top button