Lhokseumawe,- Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Rapat Paripurna Pembukaan Rapat Panitia Anggaran dalam rangka Penelitian dan Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe Tahun 2023, dalam rapat tersebut TAPK Lhokseumawe diwakili Ir.Marwadi Yusuf,M.Si,Kepala BPKD selaku Sekretaris TAPK, dalam pidatonya sambutanya Ketua menyampaikan bahwa sesuai Pasal 56 poin (e) Peraturan DPRK Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRK Lhokseumawe yang menyebutkan bahwa Panitia Anggaran melakukan Pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran T.A.2023 sementara yang disampaikan oleh Pj.Walikota. Selanjutnya Panitia Anggaran akan melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023.