Lhokseumawe- DPRK Lhokseumawe gelar Rapat Penyelesaian Penertiban Pedagang Kaki Lima dengan Kepala Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Zulkifli,S. Ag.M.Pd, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Mohammad Rizal, S.Sos,M.Si, dalam rapat yang dipimpin oleh T.Sofianus Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe dan di ikuti beberapa anggota Dewan Mahmudi Harun Ketua Komisi B, Muhammad Ismail Shaleh, Dicky Saputra dan Suryadi.S.E. M.M pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk melakukan penertiban terhadap pemanfaatan badan jalan, bahu jalan serta fasilitas umum lainnya untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, keamanan, keindahan Kota Lhokseumawe dengan kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Selanjutnya dalam rapat tersebut Pihak DPRK Lhokseumawe menyampaikan beberapa hal terkait hasil rapat dengar pendapat(RDP) dengan pedagang kaki lima yang berlangsung beberapa waktu lalu, DPRK mengharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe perlu mengambil langkah-langkah yang bijak terhadap kegiatan penertiban sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.