Pemko Lhokseumawe Refocusing Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk dengan  membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak mengikuti prioritas,. Seperti perjalanan dinas, dan kegiatan yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat adalah menjadi  target yang utama refocusing anggaran di Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Untuk realokasi anggaran, Pemko Lhokseumawe melalui DPKD menjelaskan, bagi Dinas Kesehatan  realokasi anggaran digunakan untuk pengadaan atau distribusi obat buffer stock, alat atau bahan pengendalian Corona, dan pengadaan alat pelindung diri (APD) ke rumahsakit (RS) yang menangani corona.

 

Realokasi juga digunakan untuk alat alat kesehatan (alkes) ke seluruh Pukesmas dalam wilayah Kota Lhokseumawe, pengadaan tes cepat corona, sosialisasi atau edukasi, serta pemeriksaan lab spesimen.

Sementara itu, realokasi anggaran bagi sejumlah dinas yang terkait langsung dalam penanganan dampak Corona, dilakukan untuk pengadaan peralatan dan bahan. Contohnya, seperti tenda disinfektan, thermoscanner, sanitizer, masker, sarung tangan, dan rapid test.

Terhadap kondisi diatas, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah melakukan re-alokasi dan re-focusing program dan kegiatan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, untuk penanganan dan pencegahan wabah covid-19 atau virus corona.

Diakui bahwa, dampak Covid-19 ini, tidak hanya memberikan efek berupa kematian bagi siapa saja yang terjangkit, Namun lebih daripada itu, upaya pemerintah untuk mencegah penularan corona, berupa pembatasan sosial, berkonsekuensi besar terhadap perekonomian daerah.

Imbas paling dirasakan dari pembatasan sosial yang diterapkan, tentu selain dirasakan langsung oleh masyarakat kelompok rentan, sektor UMKM merupakan pihak yang paling merasakan keguncangan, sebagai akibat dari berkurangnya pendapatan.

Di Lhokseumawe sendiri, kelompok rentan, dan jumlah orang miskin sangat mendominasi, dan tentu, dana yang dianggarkan oleh Pemerintah Lhokseumawe tersebut, dapat memberikan harapan, dan juga stimulus bagi masyarakat, dan juga sektor UMKM.

Anggaran yang besar tersebut, tentu harus mendapatkan perhatian, dan juga pengawalan dari banyak pihak, baik itu insitusi resmi yang memiliki kewenangan pengawasan, maupun kelompok Ormas, yang juga harus beperan aktif melakukan monitoring.

Check Also

PENGUMUMAN HASIL UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN CALON ANGGOTA KIP KOTA LHOKSEUMAWE PERIODE 2023-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *