Rapat/Persidangan
Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Sepihak Bahas Beberapa Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe.
Lhokseumawe,Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe kembali menggelar rapat sepihak dalam rangka pembahasan terhadap beberapa rancangan Qanun Kota Lhokseumawe, kamis (23/10/2025) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Lhokseumawe.

Rapat di pimpin langsung oleh ketua Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe Julianti S.Sos dan dihadiri oleh semua anggota Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe membahas beberapa rancangan Qanun Kota Lhokseumawe antara lain:
- Pembahasan rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang pengelolaan air limbah domestik.
- Pembahasan rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Kawasan tanpa asap rokok.
- Dan Pembahasan rancangan Qanun Kota Lhokseumawe tentang perlindungan anak.

Rapat kemudian ditutup dengan menghasilkan beberapa point yang telah disepakati bersama untuk dibahas Kembali pada rapat Panitia Legislasi DPRK Kota Lhokseumawe selanjutnya diwaktu yang belum ditentukan.

