Kota Lhokseumawe- Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRK Lhokseumwe Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 saudara Dahlan dari Partai Aceh, Rabu (24/8/2022), Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, Dahlan dilantik sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe mengantikan Saudara Fauzan dari Partai Aceh.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bekerja kepada Dahlan dan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai Anggota Dewan akan terikat dengan Peraturan Tata Tertib DRPK Lhokseumawe serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sedangkan keberadaan saudara dalam lingkungan Dewan dan masyarakat akan diawasi dengan rambu-rambu kode etik DPRK Lhokseumawe.
Kami atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRK Lhokseumawe mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRK Lhokseumawe dan selamat bekerja kepada Bapak Dahlan yang baru saja diambil sumpah sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe.
Selanjutnya Ismail mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Fauzan yang mana dalam masa setengah periode bersama-sama telah bekerja dan meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk memperjuangkan Aspirasi Masyarakat pada lembaga DPRK Lhokseumawe.
Pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri oleh Dr. Drs, Imran, M.Si MA.Cd, Unsur Forkompinda, serta tamu undangan rapat paripurna.