P E N G U M U M A N
Nomor : 01/Pansel/DPRK/2018
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA TIM INDEPENDEN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON ANGGOTA KIP KOTA LHOKSEUMAWE
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe membuka kesempatan kepada masyarakat Kota Lhokseumawe untuk mendaftar menjadi calon anggota Tim Independen ( ad hoc ) yang akan bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode 2018-2023, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Syarat Umum :
- Warga Negara Indonesia, yang berdomisili di Kota Lhokseumawe, yang dibuktikan dengan KTP yang sah;
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun pada saat pendaftaran;
- Pendidikan sekurang-kurangnya sarjana (S-1) atau sederajat;
- Bersedia tidak menjadi calon anggota KIP;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terhukum; dan
- Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
2. Syarat Administrasi :
- SuratPermohonan.*)
- Photocopy KTP dan KK yang masih berlaku.
- Photocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar.
- Surat Pernyataan bersedia tidak menjadi calon anggota KIP.*)
- Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal*) dan bagi yang pernah menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya dibuktikan dengan suratketerangan dari pengurus partai politik atau partai politik lokal yang bersangkutan.
- Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri.**)
- Surat Pernyataan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terhukum.*)
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani 1 (satu) lembar.
- Pas Photo ukuran 4x 6sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari tanggal 9 s/d 13 April 2018,
pukul 10.00-16.00 WIB, bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe.
Lhokseumawe, 02 April 2018
Panitia Seleksi
Ketua,
Dto
FAISAL RASYIDIS
Catatan :
*) Disediakan oleh Panitia Seleksi
**) Dapat dilengkapi setelah lulus seleksi