PENGUMUMAN PENERIMAAN PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024

PENGUMUMAN
PENERIMAAN PENDAFTARAN DAN PERSYARATAN CALON ANGGOTA
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024
Nomor: 02/Pansel-Panwaslih/Kota Lhokseumawe/IV/2024

Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh. Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe membuka pendaftaran dengan persyaratan sebagai berikut;

  1. Warga Negara Indonesia berdomisili di Kota Lhokseumawe dibuktikan dengan KTP yang
  2. Taat menjalankan syari’at Islam dan mampu membaca Al Qur’an dengan baik
  3. Usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun saat
  4. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
  5. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan
  6. Mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan pengawasan
  7. Pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat.
  8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari
  9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun Partai Politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik atau partai politik lokal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik atau partai politik local yang bersangkutan.
  10. Tidak pernah dipidana penjara putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  11. Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah selama masa keanggotaannya apabila terpilih.
  13. Bagi Aparatur Sipil Negara pada saat mendaftar harus menyertakan rekomendasi atasan langsung dan izin pejabat pembina kepegawaian.
  14. Bersedia bekerja penuh
  15. Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilu setelah terpilih menjadi anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe.
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  17. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe dengan melampirkan bahan sebagai berikut ;
    1. Surat permohonan *)
    2. Daftar Riwayat Hidup *)
    3. Foto copy ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar
    4. Pas photo warna latar belakang merah yang terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar
    5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar
    6. Foto copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar
    7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani /hasil pemeriksaan menyeluruh dari Rumah Sakit pemerintah **),
    8. Surat keterangan bebas narkoba dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit pemerintah atau badan yang berwenang **)
    9. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri **)
    10. Surat pernyataan tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri **)
    11. Bagi Aparatur Sipil Negara, melampirkan Surat Rekomendasi dari Atasan Langsung dan Izin Pejabat Pembina Kepegawaian ASN **)
    12. Melampirkan surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani diatas materai 10.000. Surat Pernyataan tersebut terdiri dari ;
      • Pernyataan Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945 *)
      • Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik *)
      • Pernyataan tidak sedang pemeriksaan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana *)
      • Pernyataan bersedia tidak duduk jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik Negara maupun Daerah selama masa keanggotaannya apabila terpilih *)
      • Pernyataan Bersedia bekerja penuh waktu *)
      • Pernyataan Bersedia tidak menjadi calon dalam pemilu setelah terpilih menjadi anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe *)
      • Pernyataan Tidak dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan pemilihan *)
    13. Pemohon dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi
    14. Permohonan di buat rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) Asli dan 2 (dua) Foto Copy
    15. Semua berkas dimasukan dalam 1 (satu) map disesuaikan dengan

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 22 s.d. 26 April 2024, diterima dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB setiap hari kerja. Bertempat diruang kerja Sekertariat Pansel Panwaslih Kota Lhokseumawe pada kantor DPRK Kota Lhokseumawe.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menjumpai panitia di Sekretariat DPRK Lhokseumawe, dan melalui sdr. Muzakkir Ibrahim, SH, MH (No Hp. 08116872606) serta sdr. Drs. Deni Mukhtadi (No Hp. 0811678858).

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas segala perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Lhokseumawe, 19 April 2024

PANITIA SELEKSI

CALON ANGGOTA PANWASLIH KOTA LHOKSEUMAWE

TAHUN 2024

Ketua
DTO
Dr. Mariyudi, SE, MM

Catatan:

*) Formulir disiapkan oleh panitia

**) Dilengkapi setelah lulus tes tulis

 

Pengumuman dapat diakses di website DPRK Lhokseumawe; https://dprk-lhokseumawekota.go.id/

Formulir pendaftaran dan surat pernyataan dapat diunduh melalui tautan:

 

Check Also

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Demo Tolak Kenaikan PPN, DPRK Janji Sampaikan Aspirasi

LHOKSEUMAWE – Aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi damai di halaman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *