Terbit April 05, 2021
Komisi C dan Pimpinan DPRK Lhokseumawe telah menerima para Karyawan PDAM Ie Beusare Rata pada tanggal 3 Maret 2021 di ruang rapat Komisi DPRK Lhokseumawe. untuk melakukan Aundensi terhadap Sejumlah persoalan yang sedang terjadi pada PDAM milik Kota Lhokseumawe akhir akhir ini yang perlu mendapat perhatian serius oleh stake holder di jajaran pemerintah Kota Lhokseumawe, seperti gaji karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mencapai 39 orang yang sudah setahun lebih belum dibayar.
Turut hadir dalam Rapat tersebut Sekda Kota Lhokseumawe T. Adnan serta Dewan Pengawasan (Dewas) PDAM Lhokseumawe Marwadi sementara itu Fauzan Ketua Komisi C serta Said Fachri, Dicky Saputra dan Drs.Hamzah M.Ali juga ikut hadir dalam Peremuan tersebut.
Dalam hal ini DPRK Lhokseumawe menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh karyawan tersebut, juga berjanji untuk mencari solusi dengan sekda dan dewan pengawas PDAM Lhokseumawe agar gaji puluhan karyawan bisa dibayar tahun ini Sementara itu Komisi C juga berharap agar Walikota Lhokseumawe mengevaluasi secara menyeluruh berbagai persoalan yang terjadi selama ini, termasuk PDAM. Seharusnya Walikota pada masa jabatan terakhirnya ini me-manage (mengelola) yang baguslah supaya dia meninggalkan kesan positif.