dprk-lhokseumawekota.go.id | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Selasa (28/6) malam, menyelesaikan lima agenda rapat. Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe M Yasir, dimulai dengan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan reses masa persidangan I DPRK Lhokseumawe Tahun 2016.
Setelah itu, dilanjutkan rapat paripurna penyampaian hasil kunjungan kerja komisi-komisi ke luar daerah, dan rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2015 Kota Lhokseumawe.
Hasil kerja Pansus I Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2015 dibacakan Irwan Yusuf. Sedangkan hasil kerja Pansus II dibacakan M Hasbi SSos. Setelah laporan kedua pansus selesai dengan menyerahkan buku laporan kepada Ketua DPRK, dilanjutkan penyampaian laporan pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan penutupan rapat Banggar yang dibacakan Sekwan Lhokseumawe, Ramli. Sedangkan rapat terakhir yaitu rapat paripurna pembentukan personalia gabungan komisi dalam rangka pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2015 Kota Lhokseumawe.
Ketua DPRK Lhokseumawe M Yasir, didampingi Sekwan Ramli, mengatakan, sesuai agenda, pada 29-30 Juni 2016 digelar rapat pembahasan gabungan komisi. Pada 30 Juni malam langsung dilanjutkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2015 untuk ditetapkan menjadi qanun.
Bila sudah menjadi qanun, langsung dilanjutkan paripurna penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun 2016 Kota Lhokseumawe.
Editor: Bakri
Sumber: Serambi Indonesia