Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada Senin, (15/10/2018) bertempat Di Ruang Sidang DPRK menggelar rapat paripurna melantik anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Pengambilan sumpah Anggota dewan yang dilantik yaitu Alfia dari partai Hanura yang menggantikan Muklis Azhar yang telah mengundurkan diri dari Partai Hanura, karena maju sebagai caleg DPRA dari partai lain yaitu Partai Gerindra.
Rapat acara pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ketua DPRK sendiri, M.Yasir dan turut didampingi oleh Wakil Ketua Suryadi,SE,MM dan T.Sofianus beserta Anggota DPRK serta juga dihadiri oleh, Sekdako Bukhari, Forkopimda, dan para Kepala SKPK, para camat, pengurus parpol, dan tokoh-tokoh masyarakat. Pengambilan sumpah anggota DPRK Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2014-2019 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang sebelumnya menerima surat untuk PAW Muklis Azhar kepada Alfia dari Ketua Partai Hunura Lhokseumawe. Dan Alfia merupakan caleg Hanura pada pemilu 2014 yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Muklis Azhar.
Ketua DPRK, M.Yasir, mengharapkan kepada anggota DPRK Lhokseumawe yang telah dilantik meminta secara bersama-sama agar dapat melaksanakan tugas, wewenang, kewajibannya dengan sebaik-baiknya dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sejajar dan menjadi mitra pemerintah. Demikian juga halnya pidato Wali Kota Lhokseumawe diwakili Sekda Bukhari mengatakan, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRK Lhokseumawe dan berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib dan dan berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dewan.