dprk-lhokseumawekota.go.id – Auditor BPK Perwakilan Aceh melakukan pertemuan rapat konsultasi sekaligus penyerahan secara simbolis Berita Acara Penyerahan laporan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2015 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Rabu 20 April 2016 sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Auditor BPK ini dipimpin oleh Sumanto sebagai Ketua dan Anggotanya yaitu Emaldi Fazrie, Sholikhuddin Zuhri dan Nurrahmat serta turut didampingi oleh Kepala Inpektorat Lhokseumawe, Bustami. Kedatangan Rombongan BPK Perwakilan Aceh ini disambut langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, M.Yasir dan Wakil Ketua Lhokseumawe, T.Sofianus didampingi oleh Anggota DPRK Lhokseumawe, Sekwan Murtalabuddin, S.IP, Kabag Hukum Dan Humas H.Iskandar, serta Kabag Risalah, Yuswardi Yunus, SKM.
Pertemuan itu berlangsung diruang kantor DPRK Lhokseumawe, dalam pertemuan tersebut BPK Perwakilan Prov. Aceh selain berkonsultasi terkait dengan fungsi DPRK dalam rangka penganggaran Legislasi dan Pengawasan terhadap program pembangunan di Kota Lhokseumawe yang dibiayai oleh APBK.
disamping itu Pihak Auditor BPK Perwakilan Prov.Aceh juga menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe agar meningkatkan pengawasan dan monitoring terkait dengan penggunaaan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dan selanjutnya BPK Perwakilan Aceh juga menyerahkan Berita Acara Penyerahan laporan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2015 yang diserahkan oleh Ketua Auditor, Sumanto dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, M.Yasir.