LHOKSEUMAWE– Komisi A dan Komisi B DPRK Lhokseumawe melakukan kunker ke Pemko Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada medio Mei 2016. Kunjungan kerja ke Kota Makassar dari Komisi A adalah Faisal Rasyidis (Ketua), H Abdul Manan Jalil (Wakil Ketua), M Daud A (Sekretaris), lalu Budy Karma Bakti (anggota), Sedangkan dari Komisi B, Jamaluddin S.Sos (Ketua), Tarmizi A Wahab (Sekretaris), dan dua anggota Irwan Yusuf dan Sudirman Amin. Selama kunjungan kerja tersebut DPRK Lhokseumawe mengadakan pertemuan dan berkomunikasi dengan jajaran Pemko Makassar, sehingga hasil kunjungan tersebut dapat dimanfaatkan dewan untuk memajukan Lhokseumawe.
Para anggota Dewan selain mengadakan pertemuan dengan Walikota Makassar serta Satuan kerja perangkat daerah (SKPD)disana juga mengunjungi rumah-rumah kerajinan masyarakat Kota Makassar. Dipilihnya Kota Makassar sebagai tempat kunjungan kerja karena Makassar telah berhasil dalam semua bidang pemerintahandan perekonomian, dan dari hasil pertemuan tersebut banyak informasi dan masukan yang diperoleh yang sangat bermanfaat bagi perkembangan Kota Lhokseumawe.Ada beberapa hal yang penting menjadi masukan sekaligus sebagai referensi dari bidang dewan yang bertugas di Komisi A (bidang Pemerintahan) dan Komisi B (bidang Perekonomian dan Keuangan) salah satunya adalah, Bidang Tata Kelola Pemerintahan.
Ada tiga misi utama Makkasar yang dapat diadopsi Pemko Lhokseumawe. Pertama merekontruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahtera sesuai standar dunia. Kedua, merestorasi tata ruang kota menjadi kota nyaman kelas dunia, dan ketiga adalah mereformasi tata pemerintahan menjadi pelayanan publik kelas dunia bebas korupsi.
Kemajuan lain yang dapat diadopsi adalah program Smart City, yaitu pendaftaran siswa baru secara online, mengintegrasikan pelayanan masyarakat secara elektronik. Lalu pengembangan Smart city. Kartu mencakup tiga hal, mulai dari pengelolaan kota secara efesien dan transparan, peningkatan kualitas hidup warga kota secara berkelanjutan, dan kemudahan pertumbuhan bisnis bagi komunitas warga kota.