Kunjungan Kerja

Pimpinan DPRK Lhokseumawe Pastikan Penghentian Sementara Penerimaan PBB.

Lhokseumawe,Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H.Isa pada selasa 02 September 2025, melakukan peninjauan langsung ke Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD ) Lhokseumawe, guna memastikan penghentian sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan ( PBB). Langkah ini diambil menyusul protes Masyarakat terkait kenaikan tarif PBB hingga 248%.

Dalam kunjungan tersebut Faisal H.Isa menegaskan bahwa penerimaan PBB dihentikan sementara waktu. Penghentian ini akan terus berlaku hingga sistem pendataan dan tarif PBB Kembali ke harga lama, sesuai tuntutan warga.

“kita pastikan tidak ada lagi kenaikan PBB, tarif akan Kembali ke harga sebelumnya, “ ujar Faisal H. Isa

Saat ini, petugas di BPKD Lhokseumawe sedang mengubah sistem aplikasi agar tagihan PBB yang dibayar Masyarakat Kembali normal. Selain itu DPRK Lhokseumawe juga berencana merevisi qanun ( Peraturan Daerah ) tentang pajak untuk memberikan keringanan kepada Masyarakat.

Related Articles

Back to top button