Kunker Komisi A Dan B DPRK Lhokseumawe Ke Pemeritah Provinsi Dki Jakarta

Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, 9-14 Februari 2020.  Kunker itu sesuai hasil Keputusan Rapat Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada 13 Januari 2020 tentang Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRK Lhokseumawe ke Luar Daerah Tahun 2020.

 

Komisi A dan B telah melaksanakan kunker ke sejumlah instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya, ke DPRD, Bappeda, serta Disperindagko dan UKM, kunker dilaksanakan selama enam hari ke tiga instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. pemilihan lokasi kunker ke Ibukota Indonesia, karena Jakarta dikenal sebagai pusat jasa dan perdagangan. Untuk mencapai itu semua, ternyata selama ini Pemerintah DKI Jakarta terus berbenah, baik tahap perencanaan pembangunan, tata kelola pemerintah maupun program-program pengembangan industri yang diarahkan pada aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.

Banyak pengetahuan baru diperoleh pihak Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe yang melaksanakan kunjungan kerja ke DKI Jakarta. Pengetahuan baru itu akan menjadi acuan bagi dua Komisi A dan B untuk mendorong Pemko Lhokseumawe melakukan terobosan. Di antaranya, bidang perencanaan pembangunan daerah dengan pola pendampingan melalui para relawan di tingkat desa. Lalu, bidang usaha kecil dan menengah lewat pengembangan kewirausahaan terpadu dalam menekan angka pengangguran dan beberapa referensi yang sangat   bermanfaat bagi perkembangan Kota Lhokseumawe, tata kelola pemerintahan, baik bidang perencanaan pembangunan, tata kelola pemerintahan maupun bidang pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  di masa yang akan datang.

Check Also

DPRK Langkat Kunker Ke DPRK Lhokseumawe

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRK Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke DPRK …

Tinggalkan Balasan