DPRK dan Pemerintah Kota Lhokseumawe  Tetapkan APBK 2024 sebesar Rp.799.Milyar 

Lhokseumawe, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024, akhirnya disahkan dan ditandatangani eksekutif dan legislatif. Dipastikan anggaran belanja Kota Lhokseumawe sebesar Rp.799.690.060.050.

Penetapan APBK dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Lhokseumawe di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (30/11/2023). Rapat tersebut di hadiri, Anggota DPRK, TAPK, Kepala OPD, tenaga Ahli DPRK.

Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban menyampaikan bahwa DPRK dalam hal ini Panitia Anggaran sudah melakukan tahapan-tahapan  Pembahasan Anggaran bersama TAPK  dan Kepala OPD.

Selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku Rancangan Qanun APBK Tahun 2024 akan disampaikan ke Gubernur untuk di lakukan Evaluasi.

Check Also

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLIH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *