Lhokseumawe, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024, akhirnya disahkan dan ditandatangani eksekutif dan legislatif. Dipastikan anggaran belanja Kota Lhokseumawe sebesar Rp.799.690.060.050.
Penetapan APBK dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Lhokseumawe di Gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (30/11/2023). Rapat tersebut di hadiri, Anggota DPRK, TAPK, Kepala OPD, tenaga Ahli DPRK.
Ketua DPRK Lhokseumawe Murhaban menyampaikan bahwa DPRK dalam hal ini Panitia Anggaran sudah melakukan tahapan-tahapan Pembahasan Anggaran bersama TAPK dan Kepala OPD.
Selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku Rancangan Qanun APBK Tahun 2024 akan disampaikan ke Gubernur untuk di lakukan Evaluasi.