Komisi D DPRK Lhokseumawe Gelar RDP Bersama Dinas PK, Bahas Isu Strategis Pendidikan dan Kebudayaan

Lhokseumawe – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe langsung tancap gas di hari pertama kerja dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Jumat (17/01/2025). Rapat ini membahas berbagai isu strategis di sektor pendidikan dan kebudayaan yang menjadi perhatian publik.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang komisi DPRK itu, sejumlah topik penting mengemuka. Salah satu fokus utama adalah proses pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di wilayah Lhokseumawe. Komisi D meminta penjelasan menyeluruh terkait mekanisme seleksi, jumlah formasi yang tersedia, serta rencana distribusi guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

“Kita ingin memastikan bahwa pengangkatan guru P3K benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif dan setiap guru yang ingin diangkat harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun” ujar Ketua Komisi D, Nurbayan, M.sos, saat membuka rapat.

Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah Kota Lhokseumawe belum pernah memanfaatkan program “Seniman Masuk Sekolah” yang dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp500 juta per tahun.

“Jangan sampai anggaran kebudayaan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Harus ada output yang jelas, seperti pembinaan sanggar seni, pelatihan budaya lokal, atau revitalisasi situs sejarah dalam pendidikan karakter siswa,” tegas Nurbayan, M.sos.

Program pelestarian alat musik tradisional Canang Cerekeh, yang selama ini disebut sebagai ikon budaya Kota Lhokseumawe, juga tak luput dari perhatian. Komisi D menilai program tersebut belum dijalankan secara maksimal, baik dari segi pelatihan, pembinaan komunitas seni, maupun penyediaan fasilitas pendukung.

“Canang Cerekeh ini bukan sekadar alat musik, tapi simbol identitas budaya kita. Jangan hanya disebut ikon di atas kertas, tapi harus benar-benar dihidupkan melalui program nyata di sekolah-sekolah dan sanggar seni,” tegas salah satu anggota komisi.

Terkait hal itu, Komisi D juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas kebudayaan yang mangkrak, seperti museum Kota Lhokseumawe dan gedung seni yang terbengkalai. Komisi mendesak adanya langkah konkret untuk merevitalisasi fasilitas-fasilitas tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali sebagai pusat edukasi dan ekspresi seni. Selain itu, Monumen Coin Teluk Samawi dinilai perlu memiliki program edukasi bagi masyarakat, agar warisan sejarah kota tidak hanya menjadi pajangan tanpa nilai edukatif yang jelas.

RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan, sekaligus menjadi wadah sinkronisasi antar-lembaga guna mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.

Check Also

Sudirman Amin Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Rapat Panitia Musyawarah

Lhokseumawe, Sudirman Amin, S.E Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Pimpin Rapat Panitia Musyawarah dalam rangka Penjadwalan …