Pimpinan DPRK pada Kamis, (16/3) bertempat diruang Sekwan Kantor DPRK Lhokserumawe menerima penyerahan berkas hasil Pilkada Kota Lhoseumawe untuk dilakukan tahapan proses selanjutnya, berupa Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Walikota Lhokseumawe, kemudian dilanjutkan dengan pengurusan surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Mendagri melalui Biro Tata Pemerintahan Provinsi Aceh.
Penyerahan Berkas ini disampaikan oleh Ketua KIP, Syahril M.Daud yang didampingi oleh anggota KIP serta Panwas Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Pimpinan DPRK, Suryadi,SE,MM didampingi Oleh T.Sofianus, dan Sekwan, Ramli, S.Sos,M.Kes serta Kabag Hukum dan Humas Iskandar, SH, dalam berkas tersebut berisi dokumen bakal calon, surat Mahkamah Konstitusi tentang penetapan pasangan calon, Surat Penetapan dari KPU, Keputusan KIP Kota Lhokseumawe, serta Kelengkapan Berkas kedua Pasangan calon tersebut.
Penyerahan Berkas ini dilakukan setelah KIP melakukan Rapat Pleno pada Rabu (15/3) tentang penetapan pasangan Suaidi Yahya/Yusuf Muhammad sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017-2022.(Rzl)